Agam menuju Digitalisasi Penerimaan

Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Agam mulai menerapkan QRIS sebagai salah satu media untuk transaksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah. untuk tahap pertama, QRIS digunakan untuk pembayaran transaksi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Retribusi Pemakaian Rumah Dinas.

Bagaimanapun sesuai dengan tuntutan regulasi dan tuntutan perkembangan teknologi, maka untuk tahap selanjutnya akan diterapkan juga pada jenis penerimaan daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Agam mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari sebagai mitra dalam pengelolaan penerimaan, atas fasilitasinya dengan menyediakan QRIS untuk media transaksi penerimaan Retribusi Pemakaian Rumah Dinas.